SOSIALISASI PENANGGULANGAN KEBAKARAN BERSAMA DPRD KLATEN

KLATEN UTARA - Senin(17/07/23) DPRD Kabupaten Klaten mensosialisasikan sesuai dengan peraturan daerah no 8 tahun 2019 tentang penanggulangan kebakaran

SOSIALISASI PENANGGULANGAN KEBAKARAN BERSAMA DPRD KLATEN

DPRD Klaten melaksanakan Sosialisasi peraturan daerah Kabupaten Klaten nomor 8 tahun 2019 tentang penanggulangan kebakaran dengan narasumber ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo, S.I.Kom  beserta DPRD lainnya yaitu Dyah Eva Subadra, S.H dan Siwi Kusumastuti,
dengan dihadiri Karyawan Kecamatan Klaten Utara, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PanWas Cam Klaten Utara, Senin(17/07/23) di Aula Kecamatan Klaten Utara.

Memaparkan perda Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2019. mengajak selalu waspada terhadap lingkungan sekitar hal yang mudah terjadi kebakaran.  " Pemerintah Daerah wajib menyediakan prasarana dan sarana untuk proteksi, pencegahan, & penanggulangan kebakaran sesuai dengan kebutuhan, seperti halnya APAR, alat ini harus ada di setiap bangunan seperti kantor-kantor  " ucapnya Ketua DPRD Klaten.

Bapak Camat Klaten Utara Wachyu Adhy Pratomo S.P, M.Si  juga berpesan kepada Ketua DPRD Klaten " saya berharap ada posko-posko terdekat atau sarpras untuk relawan damkar disetiap wilayah Klaten ini agar setiap ada bencana kebakaran dan lainnya secara lebih cepat untuk diatasi". pungkasnya

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0