KECAMATAN PEGANG SISKEUDES UNTUK MENGONTROL PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
KLATEN UTARA - Kamis(26/10/23) Rapat koordinasi tentang pengelolaan keuangan desa Se Kecamatan Klaten Utara
Pada hari Kamis tanggal 26 Oktober 2023 Pemerintah Kecamatan Klaten Utara mengadakan rapat koordinasi tentang pengelolaan keuangan desa Se Kecamatan Klaten Utara di Aula Kecamatan Klaten Utara dengan tamu undangan Sekdes , Kaur Keuangan, Kasi Perencanaan dan Pendamping Desa.
Selaku camat Klaten Utara Wachyu Adhy Pratomo S.P, M.Si dalam sambutannya menginformasikan "Informasi BKK Perubahan Menjadi DPA harus secepatnya Memproses tahun depan tanggal 10 januari 2024 harus sudah selesa, Desa bisa membuat percepatan dengan menyusun RKO." pungkasnya
"Kecamatan wajib Pegang Siskeudes untuk bisam engontrol ,mengawasi sampai dimana Desa Proses Penatausahaan keuangannya melalui siskeudes".
kemudian dalam acara inti selaku Kasi Tata Pemerintah Kecamatan Klaten Utara Nining Martiningsih S.Kom, M.Si dalam kesempatannya "Apbdes dan RAB tidak boleh gelondongan ,wajib dijabarkan sampai dengan rekening Belanja untuk menimalisir ketidakesuaian Perencanaan dan penatausahaan serta menimalisir kesalahan SPJ". ucapnya ,
"Desa Wajib menginput Rencana Anggaran Kas, perlu pencermatan perencanaan, karena akan mempengaruhi pada saat realisasi anggaran."
Kesimpulan pada rapat koordinasi tentang pengelolaan keuangan desa Se Kecamatan Klaten Utara :
1. Penatausahan kedepanya agar bisa berjaln lancar dan tertib tentang masalah penganggaran ,Penatausahan Dan SPJ
2. Pajak Bumi dan Bangunan akan dijadwalkan pertemuan Selasa 31 Oktober 2023, untuk segera dioptimalisasi agar pencapaian bisa maksimal