Acara sosialisasi dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, kader pembangunan, perwakilan organisasi kepemudaan, serta warga Desa Jonggrangan. Kegiatan dibuka oleh Camat Klaten Utara yang menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam memahami arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan.
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Kabupaten Klaten menjelaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen perencanaan strategis yang menjadi pedoman pemerintah daerah dalam menentukan arah pembangunan jangka menengah. Dokumen ini memuat visi, misi, sasaran, serta prioritas pembangunan yang fokus pada peningkatan layanan publik, pemerataan infrastruktur, penguatan ekonomi berbasis kerakyatan, dan pengembangan kualitas sumber daya manusia.
Beliau juga menekankan bahwa proses penyusunan dan pelaksanaan RPJMD tidak dapat berjalan optimal tanpa partisipasi aktif dari masyarakat. Oleh karena itu, sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman menyeluruh kepada warga, sekaligus membuka ruang dialog antara pemerintah dengan masyarakat desa.
Sesi diskusi berlangsung interaktif, di mana warga menyampaikan aspirasi terkait pembangunan wilayah, khususnya pada bidang infrastruktur, pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga penguatan peran pemuda desa. Anggota DPRD yang hadir turut memberikan tanggapan, penjelasan, dan komitmen untuk mengakomodasi masukan yang relevan dalam kebijakan pembangunan daerah.
Dengan terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini, Desa Jonggrangan menunjukkan dukungan penuh terhadap pembangunan Kabupaten Klaten yang lebih partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pemerintah desa berharap pemahaman warga terhadap RPJMD dapat mendorong kolaborasi nyata dalam mewujudkan Klaten yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera.