DESK DAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA SE KECAMATAN KLATEN UTARA
KLATEN UTARA - SENIN(20/05/24) Pemerintah Kecamatan Klaten Utara bersama pendamping desa melaksanakan Desk dan Pengelolaan Keuangan Desa Se Kecamatan Klaten Utara
Pengelolaan keuangan desa menjadi bagian penting dalam proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pembangunan desa. Pemerintah desa dituntut untuk memahami dan terampil melaksanakan pengelolaan keuangan desa mulai tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan sampai dengan pelaporan dan pertanggungjawaban.
Sebanyak 6 desa di Kecamatan Klaten Utara mengirimkan perwakilan untuk mengikuti kegiatan evaluasi ini. Para peserta berasal dari berbagai lapisan pemerintahan desa, yaitu Sekretaris Desa yang memiliki peran penting dalam administrasi, dan KAUR Umum Perencanaan yang menangani perencanaan dan penganggara, dan Kepala Dusun.
Tujuan dari evaluasi ini adalah untuk memastikan bahwa setiap desa telah menyusun Rancangan APBDes tahun 2024 sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat setempat. Evaluasi juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan desa.