SOSIALISASI PERDA KABUPATEN KLATEN TENTANG PERIZINAN BERUSAHA DIGELAR DI KECAMATAN KLATEN UTARA

KLATEN UTARA - KAMIS (15/01/26) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha yang bertempat di Aula Kecamatan Klaten Utara. Kegiatan ini diikuti oleh unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa dan kelurahan se-Kecamatan Klaten Utara, serta perwakilan masyarakat yang memiliki atau akan menjalankan usaha.

SOSIALISASI PERDA KABUPATEN KLATEN TENTANG PERIZINAN BERUSAHA DIGELAR DI KECAMATAN KLATEN UTARA

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur pemerintahan terkait kebijakan perizinan berusaha yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Klaten. Dalam sambutannya, pihak penyelenggara menyampaikan bahwa regulasi perizinan berusaha merupakan instrumen penting dalam menciptakan kepastian hukum, kemudahan berusaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Dalam pemaparan materi, narasumber dari DPRD Kabupaten Klaten menjelaskan secara rinci substansi Peraturan Daerah, mulai dari jenis-jenis perizinan berusaha, tata cara pengajuan perizinan, hingga hak dan kewajiban pelaku usaha. Selain itu, disampaikan pula pentingnya peran pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan perizinan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemudahan bagi masyarakat.

Sesi diskusi berlangsung interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, masukan, serta kendala yang dihadapi dalam proses perizinan usaha. Berbagai isu yang muncul, seperti prosedur administrasi dan pemanfaatan sistem perizinan berbasis elektronik, dibahas secara terbuka guna memberikan solusi dan pemahaman yang komprehensif kepada peserta.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Kecamatan Klaten Utara dapat memahami dan menerapkan ketentuan perizinan berusaha sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku. Pemerintah Kecamatan Klaten Utara menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pelaksanaan kebijakan ini dengan memberikan pendampingan serta pelayanan yang optimal, demi terciptanya iklim usaha yang kondusif dan tertib administrasi di wilayah Kabupaten Klaten.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0