SOSIALISASI KOPERASI DESA / KELURAHAN MERAH PUTIH KAB KLATEN

KLATEN UTARA - Jum'at(2/5/25) Menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 , Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Kecil & Perdagangan Kabupaten Klaten mengadakan sosialisasi koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih Kabupaten Klaten

SOSIALISASI KOPERASI DESA / KELURAHAN MERAH PUTIH KAB KLATEN

Sosialisasi diadakan di Aula Balai Desa Karanganom dengan tamu undangan Dapil 1 Camat, Kasi Tapem, Kasi PPM beserta Kades / Lurahnya , kegiatan ini dihadiri Bupati Klaten & Wakil Bupati Klaten.

Mas Hamenang menyampaikan, Presiden telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) dalam upaya mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan perlu membentuk koperasi desa atau kelurahan.
 
"Sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa atau Nagari dalam mendorong kemandirian bangsa. Pembentukan ini melalui pengembangan dan revitalisasi koperasi di desa," ujarnya.
 
Dikatakan Bupati, untuk mewujudkan hal itu butuh langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antar semua tingkatan pemerintah sampai ke tingkat desa atau kelurahan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0