RESMI BERLAKU 1 APRIL 2026: INILAH JADWAL BARU JAM PELAYANAN MASYARAKAT
KLATEN UTARA - Selasa(31/03/26) Dalam upaya meningkatkan efektivitas serta kualitas pelayanan kepada masyarakat, pihak manajemen layanan publik resmi mengumumkan penyesuaian jadwal operasional terbaru yang mulai berlaku efektif per hari ini, Rabu, 1 April 2026.
Penyesuaian ini mencakup perubahan jam kerja pada hari kerja reguler (Senin hingga Kamis) serta hari Jumat, guna memastikan masyarakat mendapatkan kepastian waktu saat melakukan pengurusan administrasi maupun layanan lainnya.
Rincian Jadwal Operasional Terbaru
Berdasarkan kebijakan terbaru, berikut adalah pembagian jam kerja pelayanan:
-
Senin – Kamis:
-
Jam Pelayanan: 07.30 – 16.30 WIB
-
Waktu Istirahat: 12.00 – 13.00 WIB
-
-
Jumat:
-
Jam Pelayanan: 07.30 – 14.30 WIB
-
Waktu Istirahat: 11.30 – 13.00 WIB
-
Komitmen Pelayanan Tanpa Jeda
Salah satu poin penting dalam pengumuman ini adalah komitmen petugas untuk tetap memberikan pelayanan di saat jam istirahat berlangsung. Masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya kekosongan layanan pada siang hari.
"Kami memastikan bahwa pada jam istirahat, petugas pelayanan tetap melayani secara bergantian. Hal ini dilakukan agar masyarakat yang hanya memiliki waktu luang di jam istirahat kantor tetap bisa terlayani dengan baik," ujar camat Klaten Utara.
Imbauan Kepada Masyarakat
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan perubahan jadwal ini saat merencanakan kunjungan. Penggunaan kanal informasi digital juga disarankan untuk memantau perkembangan lebih lanjut terkait layanan publik di wilayah Klaten Utara dan sekitarnya.
Dengan adanya jadwal baru yang lebih terstruktur ini, diharapkan alur pelayanan menjadi lebih tertib dan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah terus meningkat.
What's Your Reaction?




