PERKUAT AKUNTABILITAS, KECAMATAN KLATEN UTARA TERIMA AUDIT PROGRAM KECAMATAN BERDAYA
KLATEN UTARA - Senin(21/09/26) Pemerintah Kecamatan Klaten Utara menerima kunjungan dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jawa Tengah dalam rangka pelaksanaan audit terhadap ketaatan kegiatan Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah terkait program Kecamatan Berdaya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 21 September 2026, bertempat di Aula Kecamatan Klaten Utara. Audit mencakup pelaksanaan kegiatan pada Semester II Tahun 2025 sampai dengan Semester I Tahun 2026, sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan, mekanisme, serta tujuan yang telah ditetapkan.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Inspektorat Provinsi Jawa Tengah dan Dispermadesdukcapil Provinsi Jawa Tengah melakukan proses pemeriksaan dan pendalaman terhadap berbagai aspek pelaksanaan kegiatan Kecamatan Berdaya. Pemeriksaan dilakukan melalui penyampaian data, dokumen pendukung, serta klarifikasi terkait pelaksanaan kegiatan di wilayah Kecamatan Klaten Utara.
Pemerintah Kecamatan Klaten Utara menyambut baik pelaksanaan audit tersebut sebagai bagian dari proses evaluasi, pengawasan, dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memastikan setiap program pemberdayaan masyarakat dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui kegiatan audit dan evaluasi ini, diharapkan pelaksanaan program Kecamatan Berdaya di Kecamatan Klaten Utara semakin optimal serta mampu mendukung penguatan kapasitas masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.
Pemerintah Kecamatan Klaten Utara berkomitmen untuk terus mendukung proses pengawasan dan evaluasi sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang jujur, akuntabel, ramah, dan akurat, serta senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pungkasnya, pelaksanaan audit bukan semata-mata menjadi proses pemeriksaan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi dan pembelajaran bersama untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta memastikan setiap program pemberdayaan benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

What's Your Reaction?




