PERCEPAT PELAKSANAAN APBDES PERUBAHAN 2026, KECAMATAN KLATEN UTARA GELAR DESK RANCANGAN APBDES

KLATEN UTARA - Senin(26/10/26) Dalam rangka mempercepat proses penyusunan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2026, Kecamatan Klaten Utara melaksanakan kegiatan Desk Rancangan APBDes Perubahan Tahun 2026 pada Senin, 26 Oktober 2026, bertempat di Ruang Kerja Camat Klaten Utara.

PERCEPAT PELAKSANAAN APBDES PERUBAHAN 2026, KECAMATAN KLATEN UTARA GELAR DESK RANCANGAN APBDES

Kegiatan ini dihadiri oleh kepala desa se-Kecamatan Klaten Utara bersama kaur keuangan masing-masing desa. Pelaksanaan desk ini menjadi salah satu langkah koordinasi dan evaluasi untuk memastikan rancangan APBDes Perubahan Tahun 2026 disusun secara cermat, sesuai ketentuan yang berlaku, serta selaras dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.

Melalui kegiatan ini, pemerintah desa mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembahasan dan pencermatan terhadap rancangan perubahan anggaran, sehingga proses penyusunan dokumen dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan tepat waktu.

Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pendamping Lokal Desa (PLD), Nur Cahyati, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, desk rancangan APBDes Perubahan merupakan bagian penting dalam mendukung pemerintah desa agar lebih teliti dalam menyusun perubahan anggaran, baik dari sisi administrasi maupun kesesuaian dengan prioritas pembangunan.

“Melalui kegiatan desk ini, kami berharap pemerintah desa dapat semakin cermat dan tertib dalam menyusun APBDes Perubahan Tahun 2026. Setiap perubahan anggaran hendaknya didasarkan pada kebutuhan yang jelas, memperhatikan ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Nur Cahyati.

Ia juga berharap koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan pendamping desa dapat terus diperkuat agar seluruh tahapan pengelolaan keuangan desa berjalan dengan baik, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

Dengan adanya kegiatan Desk Rancangan APBDes Perubahan Tahun 2026 ini, Kecamatan Klaten Utara berharap seluruh pemerintah desa dapat menyelesaikan proses penyusunan dokumen perubahan anggaran secara optimal, sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0