PERCEPATAN IKD DI KECAMATAN KLATEN UTARA

KLATEN UTARA - Rabu(10/01/24) Guna percepatan layanan perubahan data ke digital Pemerintah Kecamatan Klaten Utara mengadakan layanan pendataan IKD (Identitas Kependudukan Digital) di ruang perekaman data

PERCEPATAN IKD DI KECAMATAN KLATEN UTARA

Tujuan pendataan IKD untuk Pelayanan Publik yang Efisien: Mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat melalui platform digital. Keamanan Identitas: Melindungi kepemilikan Identitas Kependudukan Digital melalui sistem autentikasi untuk mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

adapan syarat membuat IKD (Identitas Kependudukan Digital)

  1. Memiliki KTP Elektronik atau Telah Melakukan Perekaman Data
  2. Memiliki Alamat Email dan Nomor HP Aktif
  3. Menggunakan Perangkat Smartphone dengan Sistem Operasi Minimal Android 8 atau iOS 11.0
  4. Smartphone Terhubung dengan Jaringan Internet

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0