PENYELESAIAN ADUAN MASYARAKAT DISELESAIKAN SECARA MUSYAWARAH MUFAKAT

KLATEN UTARA - Sabtu(11/05/24) Telah dilaksanakan rapat rutin di RT 02 RW 04 Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara

PENYELESAIAN ADUAN MASYARAKAT DISELESAIKAN SECARA MUSYAWARAH MUFAKAT

Selaku Kasi Trantib Kecamatan Klaten Utara Bapak Yudianto, Ibu Kades Karanganom Tri Handayani, S.Pd, Babinsa dan Babinkamtibmasserta bapak RT02 dan RW04 dan juga warga RT02 menghadiri rapat tersebut untuk menyelesaikan terkait aduan masyarakat lewat web LaporGub pada hari Jum'at 26 April 2024.

"setelah saya cermati terkait aduan yang dilaporkan oleh si pengadu, ini hanya masalah internal saja dan bisa kita selesaikan secara musyawarah mufakat pada malam hari ini". Ucap Kasi Trantib Klaten Utara.

Laporan aduan masyarakat melalui LaporGub diselesaikan secara musyawarah mufakat di rapat rutin RT pada sabtu 11 Mei 2024. dan sepakat untuk tidak lagi melaporkan aduan melalui LaporGub adanya masalah di lingkup RT02

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0