Musyawarah Desa Rembug Stunting Desa Karanganom Kec. Klaten Utara
Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian pra musyawarah desa untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa tahun berikutnya, dan juga menjadi amanat Pemerintah terhadap Pemerintah Desa agar memprioritaskan penggunaan dana desa tahun 2022 untuk pencegahan dan penanganan stunting
Pelaksana dari rembuk stunting desa melibatkan Pemerintah Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM), BPD, Kecamatan Klaten Utara, Perwakilan kader Posyandu desa, perwakilan kader PAUD, Puskesmas Kecamatan Klaten Utara dan Bidan Desa.
Rembuk stunting berfungsi sebagai forum musyawarah antara kader kesehatan, PAUD, masyarakat Desa dengan pemerintah Desa dan BPD untuk membahas pencegahan dan penanganan masalah kesehatan di Desa khususnya stunting dengan mendayagunakan sumber daya pembangunan yang ada di Desa
Adapun kegiatan utama dalam rembuk stunting di Desa, meliputi:
(1). pembahasan usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitif yang disusun dalam diskusi kelompok terarah; dan (2). pembahasan dan penyepakatan prioritas usulan program/kegiatan intervensi gizi spesifik dan sensitive. Kegiatan penanganan stunting meliputil lima layanan dasar yang diusulkan tersebut diturunkan kembali menjadi program-program yang lebih terperinci. Beberapa program yang diusulkan di antaranya penambahan frekuensi Pemberian Makanan Tambahan (PMT), penambahan fasilitas untuk Posyandu, penyediaan air bersih, jambanisasi, dan sebagainya. Dokumen usulan tersebut nantinya akan dibawa dan diajukan dalam musyawarah desa (Musdes) oleh KPM.