MUSDESUS PENETAPAN KPM & BLT DD TA 2025 DESA KETANDAN
KLATEN UTARA - Kamis(19/12/24) Musyawarah Desa Khusus Desa Ketandan dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) & Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025 Desa Ketandan
Berlangsung di Balai Desa Ketandan, di hadiri oleh Camat Klaten Utara, Kepala Desa, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua BPD, Pedamping Desa, Perangkat Desa, Ketua RW, Ketua RT dan Tokoh- tokoh Masyarakat Desa Ketandan.
Adapun hasil dari Musyawarah Desa tersebut selanjutnya akan ditetapkan dalam Peraturan Kepala Desa Ketandan tentang Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) Kepada KPM Tahun 2025.