Sosialisasi Perda No 17 Tahun 2018 Tentrang Pemberdayaan Dan Perlindungan Perempuan

Sosialisasi Perda No 17 Tahun 2018 Tentrang Pemberdayaan Dan Perlindungan Perempuan

Pada Hari Jumat, 15 Juli 2022 Kecamatan Klaten Utara bersama Tim I DPRD Kabupaten Klaten mengadakan sosialisasi pemberdayaan dan perlindungan perempuan yang bertempat di Aula Kecamatan Klaten Utara.

Acara di awali dengan sambutan Bapak Agus Riyanto, beliau menyampaikan pemberdayaan perempuan adalah setiap upaya meningkatkan kemampuan
fisik, mental spritual, sosial, pengetahuan dan keterampilan agar perempuan
siap didayagunakan sesuai dengan kemampuan masing-masing  dan harapan adanya sosialisasi ini mendorong masyarakat untuk implementasi pengarusutamaan gender, mendorong perempuan dalam pembangunan.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0