BIMTEK SIPADES 3.0 SE KECAMATAN KLATEN UTARA
KLATEN UTARA - Jum'at(21/02/25) Tingkatkan pengelolaan aset Desa yang lebih efisien & transparan, Pemerintah Kecamatan Klaten Utara bersama Dispermasdes Kabupaten Klaten mengadakan bimbingan teknis Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES 3.0), yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset desa khususnya di Kabupaten Klaten. SIPADES 3.0 merupakan inovasi digital yang berfokus pada kemudahan akses dan pengelolaan data aset desa secara lebih efektif dan cepat.

Bimbingan teknis dilaksanakan di Aula Kecamatan Klaten Utara dengan peserta Sekretaris Desa, Bendahara Desa dan Pendamping Desa Kecamatan Klaten Utara.
Selaku Camat Klaten Utara memberikan arahan kepada peserta Bimtek SIPADES 3.0 " Kegiatan ini sebagai bentuk fasilitasi kecamatan kepada Desa agar lebih tertib dalam pencatatan dan pelaporan Aset Desa. Aset Desa terutama terkait dengan Tanah Kas Desa agar segera ditertibkan dengan Sertfikat, untuk 2026 Tanah kas Desa wajib bersertifikat, Letter C sudah tidak berlaku." Jelasnya
Bu Seniwati S.E., M.M juga berpesan kepada Sekdes agar memantau dan melakukan Inventarisasi Aset Desa terutama Kas Desa yang belum bersertifikat.
Irma Budyartiningsih memberikan arahan terkait penginputan Aset Desa "Desa wajib menginventarisasi Aset Desa baik berupa tanah, peralatan, mesin mulai dari Pemerintah Desa berdiri sampai tahun 2024." pungkasnya
Kegiatan pengenalan aplikasi SIPADES 3.0 dipandu langsung oleh Crisna Ferdianto hingga selesai acara
What's Your Reaction?






