Disperwaskim Kabupaten Klaten melaksanakan sosialisasi terkait penyebarluasan kebijakan retribusi fasilitas umum di Kecamatan Klaten Utara yang dihadiri Perangkat Desa Se Kecamatan Klaten Utara, pejabat struktural serta karyawan dan karyawati yang ada di kantor Kecamatan Klaten Utara.
Fasilitas Umum Disperakim Klaten yang di pegang saat ini meliputi;
1. Rusunawa Klaten
2. Alun-Alun Klaten
3. Gedung Sunan Pandanaran
4. Makam Tegal Binangun
5. Gedung Grha Bung Karno
tarif beraneka ragam mulai dari 75 ribu hingga 5 juta Rupiah