RAPAT KOORDINASI KAMTIBMAS BULAN DANA PMI DAN KAITAN PENANGANAN STUNTING
Klaten Utara – Hari Rabu 08 Juni 2022 Kecamatan Klaten Utara Mengadakan Rapat Koordinasi Muspika Kades/Kakel yang dihadiri oleh Bapak Kapolsek Klaten Utara beserta anggota, Danramil Klaten Utara beserta anggota dan Kades/Kakel di Kecamatan Klaten Utara Yang bertempat Di Ruang Bapak Camat Widayatna SE, M.Si. Tujuan dalam Rapat tersebut membahas mengenai beberapa Hal : 1. KAMTIBMAS 2. Bulan Dana PMI 3. Kaitan Penanganan Stunting
Dalam Rapat tersebut dipimpin oleh Bapak Camat Widayatna SE, M.Si dan Bapak Kapolsek Klaten Utara AKP. Sugeng Handoko. Acara diawali dengan sambutan Bapak Camat dan Kapolsek Klaten Utara. Dalam sambutanya Beliau menyampaikan kamtibmas agar supaya saling bersinergi dalam menjaga situasi kamtibmas yang ada di Wilayah Kecamatan Klaten Utara karna Kamtibmas adalah tanggung jawab Bersama. Bila terjadinya suatu permasalahan pada warga untuk segera melaporkan kepada bhabinkamtibmas guna dapat segera ditindak lanjuti serta memberi pemahaman .
Selanjutnya acara berikutnya membahas Tentang Bulan Dana PMI. Bapak Camat menyampaikan Bulan Dana PMI bertujuan untuk membantu penderitaan sesama manusia tanpa membedakan bedakan. Panitia penggalangan dana PMI dibentuk secara langsung oleh PMI Kabupaten Klaten untuk memberikan kesempatan pada masyarakat untuk menyumbang PMI secara Ikhlas atau sukarela dalam rangka membantu meringankan penderitaan sesama manusia. Selain itu, bulan dana PMI merupakan bentuk keterlibatan masyarakat dalam menyumbang PMI di bidang kemanusiaan dan sebagai upaya pembelajaran masyarakat agar memiliki jiwa kemanusiaan dan jiwa kesetiakawanan sosial. Teknik pengumpulan dana lewat kupon yang sudah dicetak dan diserahkan kepada instansi yang dituju dan nantinya akan diambil hasil perolehan sumbangan dana dengan mengecek berapa kupon yang sudah habis diberikan. Berikutnya tujuan Bapak Kades/Kakel diundang dalam rapat ini supaya Instansi yang Bapak Kades/Kakel Pimpin ikut serta membantu program ini.
Dan Acara terakhir akan membahas Tentang kaitan penanganan Stunting. Penanganan Stunting ini sangat penting dibahas. Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita yang disebabkan oleh kekurangan gizi kronis dan penyakit infeksi berulang, terutama yang terjadi pada 1.000 hari pertama kehidupan maka dari itu supaya Bapak Kades/Kakel memberikan Himbauan kepada Masyarakat akan pencegahan Stunting Di wilayah Kecamatan Klaten Utara.