PEMERINTAH KECAMATAN KLATEN UTARA FASILITASI RAKOR PEMBAHASAN SEWA TANAH PEMKAB DAN RENCANA PERLUASAN MAKAM BARENGLOR
KLATEN UTARA - Kamis(08/10/26) Pemerintah Kecamatan Klaten Utara memfasilitasi Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Permohonan Sewa Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Klaten oleh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Klaten, sekaligus membahas rencana alokasi perluasan makam Kelurahan Barenglor dalam satu hamparan lahan, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi untuk membahas rencana pemanfaatan aset milik Pemerintah Kabupaten Klaten agar dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku, dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan masyarakat serta kepentingan publik.
Rakor tersebut menghadirkan narasumber Kepala Bidang Aset dan Inspektur Daerah Kabupaten Klaten. Kehadiran kedua narasumber diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait aspek pengelolaan aset daerah, regulasi, serta tata kelola pemanfaatan lahan sehingga setiap tahapan perencanaan dapat dikaji secara cermat dan menyeluruh.
Pembahasan juga mencakup rencana alokasi lahan untuk perluasan makam Kelurahan Barenglor yang berada dalam satu hamparan dengan lahan yang dimohonkan untuk disewa oleh PMI Kabupaten Klaten. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan pertimbangan yang matang agar rencana pemanfaatan lahan dapat ditata secara proporsional, sesuai peruntukan, serta memperhatikan kebutuhan masyarakat.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kecamatan Klaten Utara mendorong terwujudnya proses perencanaan dan pemanfaatan aset daerah yang akuntabel, transparan, tertib administrasi, dan sesuai regulasi. Sinergi antarperangkat daerah dan pihak terkait diharapkan dapat menghasilkan langkah tindak lanjut yang tepat dengan tetap mengutamakan kepentingan publik.
Pemerintah Kecamatan Klaten Utara berkomitmen untuk terus memfasilitasi koordinasi lintas sektor guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta memastikan setiap rencana pemanfaatan aset daerah dibahas secara terarah dan bertanggung jawab.

What's Your Reaction?