KECAMATAN KLATEN UTARA DORONG DESA SUSUN RPJMDes DAN APBDes TEPAT WAKTU
KLATEN UTARA - Rabu(20/08/25) Pemerintah Kecamatan Klaten Utara mengundang para Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Bendahara Desa se-Kecamatan Klaten Utara dalam Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menyiapkan dokumen perencanaan dan penganggaran desa, meliputi RPJMDes, RKPDes, RAPBDes Perubahan Tahun 2025, serta APBDes Murni Tahun 2026. Rakor bertempat di kantor Kecamatan Klaten Utara.

Camat Klaten Utara dalam arahannya menyampaikan bahwa rakor ini menjadi momentum penyamaan persepsi agar seluruh tahapan perencanaan desa tersusun tepat waktu, akuntabel, partisipatif, dan selaras dengan prioritas pembangunan kecamatan serta kabupaten. “Kita pastikan dokumen saling terhubung, dari RPJMDes sebagai peta jalan, RKPDes sebagai rencana tahunan, hingga penganggaran yang realistis dan transparan,” tegasnya.
Rakor membahas:
-
Pemetaan program prioritas RPJMDes berbasis kebutuhan riil desa dan indikator kinerja.
-
Penyusunan RKPDes: jadwal musyawarah, penjaringan usulan, dan sinkronisasi dengan program kecamatan/OPD.
-
RAPBDes Perubahan 2025: penyesuaian belanja dan pendapatan, penguatan administrasi dan bukti dukung.
-
APBDes Murni 2026: penyelarasan pagu indikatif, kesiapan kegiatan, serta penguatan akuntabilitas dan transparansi.
Untuk memperlancar proses, kecamatan menyiapkan timeline kerja, format dokumen standar, serta posko pendampingan/helpdesk bagi desa. Para perangkat desa juga diimbau menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas keuangan, dan pelibatan masyarakat melalui musyawarah serta publisitas informasi APBDes.
Di akhir rakor, para kepala desa menyatakan komitmen menuntaskan tahapan sesuai jadwal dan memastikan seluruh program berorientasi pada pelayanan publik, penguatan ekonomi lokal, dan peningkatan kualitas infrastruktur desa. Pemerintah Kecamatan Klaten Utara akan melakukan monitoring dan evaluasi berkala guna memastikan kualitas dokumen dan pelaksanaan anggaran berjalan efektif.
What's Your Reaction?






