JONGGRANGAN DAN BELANGWETAN MATANGKAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2025

KLATEN UTARA - Senin(08/09/25) Pemerintah Desa Jonggrangan dan Desa Belangwetan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun Anggaran 2025. Agenda ini difokuskan pada pembahasan beberapa dokumen penting, yakni Rancangan Perubahan RPJMDes, RKPDes Perubahan Tahun 2025, Rancangan RKPDes Tahun 2025, serta Daftar Usulan (DU) RKPD Tahun 2027.

JONGGRANGAN DAN BELANGWETAN MATANGKAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2025

Kegiatan Musrenbangdes yang dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa, perwakilan tokoh masyarakat, serta unsur perempuan dan pemuda ini menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi sekaligus menyelaraskan arah pembangunan desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Jonggrangan menyampaikan bahwa perubahan RPJMDes dan RKPDes perlu dilakukan agar program pembangunan desa tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kebijakan pemerintah di tingkat kecamatan hingga kabupaten. Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Belangwetan yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat agar dokumen perencanaan desa benar-benar mampu menjawab permasalahan prioritas.

Perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Klaten Utara yang hadir dalam Musrenbangdes menegaskan bahwa dokumen perencanaan desa merupakan dasar penting dalam penyusunan program pembangunan yang berkelanjutan. Selain itu, DU-RKPD Tahun 2027 yang disusun melalui Musrenbangdes akan menjadi bagian dari usulan desa kepada pemerintah daerah untuk diakomodasi dalam rencana pembangunan tingkat kabupaten.

Dengan terselenggaranya Musrenbangdes ini, diharapkan Desa Jonggrangan dan Desa Belangwetan dapat semakin meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa, sehingga hasilnya mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0