DESA / KELURAHAN SIAP GERAK CEPAT LAPOR SPPT SESUAI TARGETNYA
Klaten Utara - Kamis(6/3/25) Pemerintah Kecamatan Klaten Utara bekerjasama dengan BPKPAD Kabupaten Klaten mengadakan rapat koordinasi terkait PBB (Pajak Bumi & Bangunan) di Aula Kecamatan Klaten Utara

Rapat koordinasi dihadiri Kepala Desa dan Lurah beserta petugas pemungut pajak PBB se Kecamatan Klaten Utara, selaku Camat Klaten Utara memberikan sambutannya "terimakasih yang sudah meluangkan waktunya walaupun dalam keadaan puasa tetap semangat untuk datang ke rapat pada pagi hari ini". pungkasnya, beliau juga memberikan masukan dan motivasi untuk mencapai sebuah target dalam pemungutan PBB disetiap tahunnya.
Rapat dilakukan dengan sesi tanya jawab yang diawali dari Desa Sekarsuli, Bapak Suharjo "Jika ada warga minta pembayaran PBB sesuai dengan luas sertifikat yang dipunya, padahal sebagian tanahnya sudah diwakafkan? ". kemudian dijawab Bapak Tri dari BPKPAD " Sertifikat waqaf, kalo Yayasan langsung ada suratnya. Jika sudah meninggal persyaratan untuk KTP diganti dengan Akta Kematian ".
Kesimpulan dari Rapat koordinasi terkait Pajak PBB :
- Untuk peta, masing-masing desa menyiapkan flashdisk.
- Target dari desa untuk penyelesaian pemungutan pajak PBB diantaranya :
-
- Desa Sekarsuli : 80 %
- Kelurahan Barenglor : 80 %
- Desa Karanganom : 75 %
- Desa Ketandan : 75 %
- Desa Belangwetan : 75 %
- Desa Jonggrangan : 80 %
- Kelurahan Gergunung : 75 %
- Desa Jebugan : 90 %
Setelah selesai sesi tanya jawab, rapat koordinasi di akhiri pada pukul 11 siang
What's Your Reaction?






