MONITORING DAN EVALUASI KEGIATAN YANG BERSUMBER DARI APBD KABUPATEN KLATEN TA 2022 DI KECAMATAN KLATEN UTARA

KECAMATAN KLATEN UTARA - Pada hari Senin, tanggal 06 Juni 2022 Kecamatan Klaten Utara kedatangan tamu dari Tim Kelompok kerja (POKJA) Monitoring dari pemda Kabupaten Klaten

MONITORING DAN EVALUASI KEGIATAN YANG BERSUMBER DARI APBD KABUPATEN KLATEN TA 2022 DI KECAMATAN KLATEN UTARA

Kegiatan monitoring ini di dasarkan pada peraturan Bupati Klaten Nomor 63 Tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan pengendalian program dan kegiatan di Kabupaten Klaten. Kegiatan ini bertujuan untuk monitoring terhadap kegiatan yang bersumber dari anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2022.

Tim 1 POKJA Monitoring di terima oleh Sekretaris Camat Klaten Utara Ibu Nindyarini Budi Wardhani, S.IP.MM. didampingi oleh Kasubag Perencanaan dan Keuangan Ibu Yuni Isnaningsih Andriyani, SE,M.Acc Bendahara pengeluaran Kecamatan Klaten Utara Ibu Siti Wahyuni dan Admin Simda Kecamatan Klaten Utara Bapak Yahya Muchtar.

Kecamatan Klaten Utara telah menyajikan Data-data yang di minta oleh tim, antara lain :

  1. DPA Tahun 2022 beserta perubahanya.
  2. Prin Out rencana umum pengadaan Tahun 2022 beserta perubahanya.
  3. Time Schedul pelaksanaan Kegiatan Tahun 2022.
  4. SK-SK yang terkait dengan pelaksanaan Kegiatan.
  5. Dokumen-dokumen terkait proses pengadaan Barang dan Jasa.
  6. Laporan Perkembangan Fisik dan Keuangan sampai dengan Bulan Mei tahun 2022.

Dari hasil Monitoring oleh Tim Pokja pemerintah Kabupaten Klaten, Kecamatan Klaten Utara mendapat Apresiasi yang sangat baik dari kelengkapan Administrasi dinyatakan lengkap dan Baik, dari realisasi fisik mengalami Deviasi plus 1 (+1) yang artinya Realisasi fisik sampai dengan bulan Mei 2022 melebihi target fisik yang berarti pelaksanaan program dan kegiatan di Kecamatan Klaten Utara berjalan baik.

What's Your Reaction?

like
4
dislike
0
love
4
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0