FORUM KONSULTASI PUBLIK KECAMATAN KLATEN UTARA

KLATEN UTARA - Rabu (08/02/23) ForumKonsultasi Publik Kecamatan Klaten Utara

FORUM KONSULTASI PUBLIK KECAMATAN KLATEN UTARA

Sesuai dengan Permenpan Nomor 16 Tahun 2017 , Pemerintah Kecamatan Klaten Utara mengadakan Forum Pelayanan Publik Kecamatan Klaten Utara pada hari Rabu tanggal 8 Februari 2023 pada pukul 14.00 di Aula Kecamatan Klaten Utara.

Manfaat dilaksanakan FKP ini diantaranya :
1. Manfaat dari dilaksanakannya FKP secara umum, seperti: menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan harapan publik, atau
     meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan publik. 
2. Manfaat FKP khusus bagi penyelenggara pelayanan :
    a. memperoleh masukan dari publik terhadap kebijakan yang akan
        ditetapkan;
   b. memperoleh bahan masukan dari publik dalam rangka perumusan
        maupun perbaikan kebijakan;
   c. mengajak dan mendidik publik sebagai pengguna layanan untuk
       mengetahui kebijakan yang ditetapkan penyelenggara;
   d. mengajak dan mendidik publik untuk turut serta dalam rangka
        pengawasan pelaksanaan kebijakan;
    e. sebagai fungsi monitoring dan evaluasi penyelenggara pelayanan untuk
        mengetahui efektifitas dari kebijakan yang ditetapkan dalam
        memberikan layanan kepada publik;
    f. memperoleh masukan dari publik tentang dampak kebijakan.
3. Manfaat FKP khusus bagi publik :
    a. ruang partisipasi masyarakat yang dijamin haknya oleh Undang-
        Undang Pelayanan Publik
    b. memperoleh pengetahuan terkait berbagai kebijakan yang akan atau
         sudah ditetapkan penyelenggara layanan;
    c . memperoleh kepastian layanan melalui pengawasan yang dilakukan;
    d. menyelaraskan antara harapan publik dengan kemampuan
         penyelenggara layanan;
    e. meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan
         pelayanan publik.

Tujuan dilakukan FKP (Forum Konsultasi Pelayanan) untuk memperoleh pemahaman hingga solusi, antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat, antara lain: pembahasan rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0